Berdasarkan Hasil Rapat Pengurus PMI Kabupate Bangkalan tantang Perpanjangan SP ( Surat Penugasa) yang lalu, di beritahukan kepada seluruh Fasilitator PMI Kabupaten Bangkalan untuk segera melakukan Perpanjangan Masa Aktif utuk Ketertiban Administrasi PMI Kabupaten Bangkalan.
Adapun persaratan Sebagai berikut :
- FC KTA aktif
- FC SK dari Sekolah
- Lulus Platihan Dasar yang dibuktikan dengan FC Sertifikan dan Transkip Nilai
- Laporan Pelaksanaan Kegiatan selama 1 tahun sebagai Fasilitator
- Sekretariat Markas PMI Kabupaten Bangkalan
- Facebook PMI Kabupaten Bangkalan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar