Markas Kabupaten PMI Bangkalan

Jl. Pemuda Kaffa No. 05 Bangkalan kel. Pajegen, Kabupaten Bangkalan (Sebelah Barat RSUD Syamrabu Bangkalan)
Tlpn. (031) 3062297 Kode Pos 69112
E- mail : pmi.bangkalan@gmail.com.
LightBlog
LightBlog

Kamis, 26 Agustus 2021

PALANGMERAH REJAMA (PMR) PALANG MERAH INDONESIA



Palang Merah Remaja (disingkat PMR) adalah wadah pembinaan dan pengembangan anggota remaja PMI, yang selanjutnya disebut PMR.Terdapat di PMI kota atau kabupaten di seluruh Indonesia, dengan anggota lebih dari 5 juta orang, anggota PMR merupakan salah satu kekuatan PMI dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kemanusiaan dibidang kesehatan dan siaga bencana, mempromosikan prinsip-prinsip dasar gerakan palang merah dan bulan sabit merah internasional, serta mengembangkan kapasitas organisasi PMI..

Kebijakan PMI dan federasi tentang pembinaan Remaja bahwa:

  • Remaja merupakan prioritas pembinaan, baik dalam keanggotaan maupun kegiatan kepalangmerahan.
  • Remaja berperan penting dalam pengembangan kegiatan kepalangmerahan.
  • Remaja berperan penting dalam perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan proses pengambilan keputusan untuk kegiatan PMI.
  • Remaja adalah kader relawan
  • Remaja calon pemimpin PMI pada masa depan.

Palang Merah Remaja atau PMR adalah suatu organisasi binaan dari Palang Merah Indonesia yang berpusat di sekolah-sekolah ataupun kelompok-kelompok masyarakat (sanggar, kelompok belajar, dll.) yang bertujuan membangun dan mengembangkan karakter Kepalangmerahan agar siap menjadi Relawan PMI pada masa depan.

Kebijakan PMI dan federasi tentang pembinaan Remaja bahwa:

  • Remaja merupakan prioritas pembinaan, baik dalam keanggotaan maupun kegiatan kepalangmerahan.
  • Remaja berperan penting dalam pengembangan kegiatan kepalangmerahan.
  • Remaja berperan penting dalam perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan proses pengambilan keputusan untuk kegiatan PMI.
  • Remaja adalah kader relawan
  • Remaja calon pemimpin PMI pada masa depan.

Palang Merah Remaja atau PMR adalah suatu organisasi binaan dari Palang Merah Indonesia yang berpusat di sekolah-sekolah ataupun kelompok-kelompok masyarakat (sanggar, kelompok belajar, dll.) yang bertujuan membangun dan mengembangkan karakter Kepalangmerahan agar siap menjadi Relawan PMI pada masa depan..

 

Keanggotaan dan tingkatan PMR

Di Indonesia dikenal ada 3 tingkatan PMR sesuai dengan jenjang pendidikan atau usianya

  • PMR Mula adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Dasar (10-12 tahun). Warna slayer hijau muda
  • PMR Madya adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Menengah Pertama (12-15 tahun). Warna slayer biru langit
  • PMR Wira adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Menengah Atas (15-17 tahun). Warna slayer kuning cerah

Hak dan kewajiban PMR

Hak yang diperoleh setiao anggota PMR adalah :

  • Mendapatkan kartu tanda anggota.
  • Mendapatkan pembinaan dan pengembangan dari PMI.
  • Menyampaikan pendapat dalam forum pertemuan PMI melalui kegiatan atau rapat PMI.
  • Mendapatkan pengakuan dan penghargaan berdasarkan prestasi.

Kewajiban yang harus dipatuhi setiap anggota PMR adalah 

  • Membayar iuran keanggotaan.
  • Melaksanakan Tri Bakti PMR.
  • Menjalankan dan membantu menyebarluaskan prinsip-prinsip dasar gerakan palang merah dan bulan sabit merah internasional.
  • Mematuhi AD/ART PMI menjaga nama baik dan kehormatan PMI.

Peran dan fungsi PMR

Keterlibatan anggota remaja PMI dalam kegiatan Tri Bakti PMR disesuaikan dengan kompetensi dan ketertarikan mereka, serta kebutuhan PMI dan remaja. Dalam merancang dan melaksanakan kegiatan, mereka memerankan fungsi yang berbeda-beda.

PMR Mula berfungsi sebagai peer leadership, yaitu dapat menjadi contoh/model ketrampilan hidup sehat bagi teman sebaya.

PMR Madya berfungsi sebagai peer support, yaitu memberikan dukungan, bantuan, semangat kepada teman sebaya agar meningkatkan ketrampilan hidup sehat.

PMR Wira berfungsi sebagai peer educator, yaitu pendidik sebaya keterampilan hidup sehat.

Pendidikan dan pelatihan PMR

Setiap anggota PMR wajib mendapatkan pelatihan sebelum terlibat dalam kegiatan Tri Bhakti PMR agar siap menjalankan peran dan fungsinya. setiap sesi pelatihan akan menguatkan karakter (kualitas positif) anggota PMR untuk meningkatkan ketrampilan hidup sehat dan menjadi calon relawan, anggota PMR tidak hanya tahu dan trampil, tetapi juga perlu memahami dan menerapkan yang telah mereka pelajari, dalam proses pelatihan. Proses pelatihan dapat dilakukan oleh PMI Kota/Kabupaten maupun Unit PMR, sesuai kurikulum yang telah ditetapkan. Waktu pelaksanaan menyesuaikan dengan kalender pendidikan, berintegrasi dengan kegiatan-kegiatan tertentu, maupun waktu-waktu yang telah disepakati bersama antara PMI Kota/Kabupaten, fasilitator/pelatih, dan anggota PMR.

Smber : Buku Manajemen PMR 2014


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox