Informasi terbaru terkait Surat Tugas Fasilitator
Berdasarkan Hasil Rapat Pengurus PMI Kabupate Bangkalan tantang Perpanjangan SP ( Surat Penugasa) yang lalu, di beritahukan kepada seluruh Fasilitator PMI Kabupaten Bangkalan untuk segera melakukan Perpanjangan Masa Aktif utuk Ketertiban Administrasi PMI Kabupaten Bangkalan.
Berdasarkan Hasil Rapat Pengurus PMI Kabupate Bangkalan tantang Perpanjangan SP ( Surat Penugasa) yang lalu, di beritahukan kepada seluruh Fasilitator PMI Kabupaten Bangkalan untuk segera melakukan Perpanjangan Masa Aktif utuk Ketertiban Administrasi PMI Kabupaten Bangkalan.
Adapun persaratan Sebagai berikut :
- Foto Copy KTA PMI;
- Foto Copy SK. Pembina dan SK Fasilitator dari sekolah.;
- Foto Copy Sertifikat Diklat Dasar dan Transkip Nilai;
- Mengisi Form Biodata dan Surat Pernyataan
- Laporan kegiatan Sebagai Fasilitator selama 1 Periode;
demikian yang dapat disampaikan, informasi lebih lanjud.
Nb: membawa Matrai 3000
- Sekretariat Markas PMI Kabupaten Bangkalan
- Facebook PMI Kabupaten Bangkalan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar